Minggu, 30 April 2017

Bloggues, Hong Kong - Buruh migran juga merupakan kaum pekerja yang harus mendapat perhatian dari pemerintah. Namun berbagai permasalahan sering dialami oleh para pekerja Indonesia di luar negeri.

Pemerintah Terus Berupaya Selesaikan Permasalahan Buruh Migran
Menlu Retno LP Marsudi


"Dari waktu ke waktu kita perbaiki terus tapi memang bahwa di mana pun kita berada harus hormati. Ada beberapa kasus yang muncul dan kita coba selesaikan kasus itu satu per satu," ujar Menlu Retno LP Marsudi di Hotel Conrad, Queensway, Hong Kong, Senin (1/5/2017).

Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah menemui ribuan buruh migran RI saat baru tiba di Hong Kong. Dia mendengar sejumlah keluhan dari para pahlawan devisa itu.

Salah satu keluhan yang disampaikan buruh migran kemarin (30/4) adalah mengenai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Mereka mengeluh karena setiap mengambil cuti, ada oknum yang masih minta ditunjukkan KTKLN.

Pada dialog antara Jokowi dengan buruh itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid juga telah menjelaskan terkait KTKLN. Dia menyebut bahwa KTKLN sudah tidak diwajibkan lagi.

"Sudah jelas apa yang disampaikan Pak Nusron yang jadi masalah keluhan WNI yang pulang untuk cuti pada saat kembali ditanyakan KTKLN. Padahal yang cuti tunjukkan visanya, apa yang disampaikan Pak Nusron sudah sangat jelas, tapi kritik seperti ini bagus," kata Menlu Retno.

Retno juga menyampaikan salah satu bentuk upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan TKI. Dia mencontohkan tentang selama ini belum pernah ada dua menteri RI yang datang khusus ke Hong Kong untuk membahas masalah buruh migran.

"Tahun lalu saya dan Pak Menkum HAM tandem, saya kira kalau dua menteri datang pesannya kuat bahwa kita ingin bantu," ungkap Retno.

Kedatangan Retno dan Menkum HAM Yasonna Laoly itu sekaligus bernegosiasi dengan pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah TKI. Pembicaraan tentang buruh migran dengan pemerintah Hong Kong dan negara-negara lain juga terus berlanjut.

Namun memang, masih ada sejumlah masalah buruh migran yang menjadi 'PR' pemerintah. Juru Bicara Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong Eni Lestari Andayani menyampaikan, salah satunya adalah kurangnya penjaminan hak.

"Pemerintah RI belum memperhatikan hak buruh migran. Salah satunya adalah hak libur. Ini bukan hanya untuk yang di Hong Kong, tetapi juga negara lain. Kalau kami di Hong Kong sudah jelas, ada hak libur dari pemerintah setempat, tapi bagaimana dengan teman-teman kita yang lain? Yang di Timur Tengah, misalnya," ungkap Eni. [detik]
(bag/nkn)

Pemerintah Terus Berupaya Selesaikan Permasalahan Buruh Migran

  • Uploaded by: Budi
  • Views:
  • Category:
  • Share

    0 Kommentare:

    Posting Komentar

    Sports

    Music

    World

     

    Our Team Members

    Copyright © Berita Bagus